RT/RW MKP Siap Bawa Aspirasi Perampingan ke DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang,mejaredaksi – Ketua RT dan RW Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP), Kota Tanjungpinang, berencana membawa aspirasi terkait penataan dan perampingan RT/RW ke DPRD Kota Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan dalam rapat pertemuan digelar di Aula Kantor Lurah Melayu Kota Piring, Selasa (19/5/2026), bersama pihak kelurahan dan Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Perwakilan RT, Gunawan menegaskan, pihaknya tidak menolak Perwako Nomor 34 Tahun 2025 tentang penataan RT/RW, namun meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut.khususnya di wilayah kelurahan MKP

“Kami bukan menolak peraturan itu, tetapi meminta Pemko Tanjungpinang mengkaji ulang karena dampaknya cukup besar bagi RT dan RW,” sebutnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, penataan tersebut membuat jumlah yang sebelumnya 8 RW dan 37 RT dengan total seluruh 45 RT/RW  berkurang menjadi  19 wilayah yakni  4 RW  dan 15 RT. Kondisi itu dinilai akan menambah beban pelayanan kepada masyarakat.

“Wilayah MKP memiliki sekitar 5.490 KK. Kalau dibagi menjadi 15 RT, berarti satu RT bisa membawahi sekitar 366 KK. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” katanya.

Ia menyebutkan, para RT/RW telah menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah. Bahkan, petisi penolakan juga telah diserahkan kepada Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, didampingi Lurah MKP, Andhika Oktorananda.

“Kalau aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menyampaikan langsung ke DPRD Kota Tanjungpinang dan meminta digelar RDP bersama wali kota,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa penolakan penggabungan RT RW ini,dibawa oleh masing-masing RT dan murni aspirasi dari warga.

“Saya sudah menyerahkan petisi penolakan yang di Tanda Tangan warga RT 05 RW 05 tadi malam ke pak lurah langsung,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah MKP, Andhika Oktorananda mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan RT/RW akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk menjadi bahan kajian.

“Apa yang disampaikan hari ini akan kami teruskan ke pimpinan dan nantinya akan kami sampaikan kembali hasilnya,” ucapnya.

Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis menambahkan, pemerintah tetap melanjutkan proses penataan RT/RW sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sembari meneruskan usulan RT/RW ke tingkat pimpinan.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan. Usulan ini akan kami teruskan, namun proses penataan tetap berjalan sesuai program,” tutupnya.

News Feed