Tanjungpinang,mejaredaksi – Seluruh satuan pendidikan di Kota Tanjungpinang mulai menerapkan pembelajaran daring atau Belajar Dari Rumah (BDR) pada 15 September 2026 menyusul kondisi cuaca dan paparan asap yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya. Surat itu ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Senin (14/9/2026).
Dalam surat tersebut, pembelajaran daring diberlakukan bagi PAUD dan PNF, TK, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.
“Satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran secara daring/Belajar Dari Rumah (BDR) selama kondisi cuaca dan paparan asap masih berpotensi membahayakan peserta didik.”
Pembelajaran dari rumah dijadwalkan berlangsung mulai 15 hingga 18 September 2026. Namun, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen karena akan dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca dan kualitas udara.
“Pelaksanaan daring dilaksanakan mulai tanggal 15 September s.d. 18 September 2026 dan akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara.”
Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, kepala sekolah diminta untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan efektif. Guru juga diwajibkan memberikan materi, tugas serta pendampingan pembelajaran secara proporsional.
Guru tetap melaksanakan tugas pembelajaran dari satuan pendidikan masing-masing selama sistem daring diberlakukan.
Dinas Pendidikan menegaskan pembelajaran tatap muka dapat kembali diberlakukan setelah kondisi dinyatakan aman berdasarkan hasil pemantauan dan arahan instansi terkait.
“Pelaksanaan pembelajaran akan diberlakukan kembali setelah kondisi dinyatakan aman, dan memungkinkan berdasarkan hasil pantauan serta arahan dari instansi terkait.”
Surat edaran tersebut ditetapkan di Tanjungpinang pada 14 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Teguh Ahmad Syafari selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang atas nama Wali Kota Tanjungpinang.
sebelumnya, Udara Tanjungpinang memburuk di tengah kabut asap yang mulai menyelimuti langit kota.
Kondisi ini membuat TK hingga SMP mulai menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Mulai Selasa (15/9/2026), siswa jenjang TK, SD, dan SMP di Tanjungpinang akan mengikuti pembelajaran secara daring.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat dikonfirmasi terkait kondisi kabut asap yang mulai berdampak terhadap kualitas udara di daerah setempat,
“Sudah, besok sudah mulai daring untuk TK, SD dan SMP,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (14/9/2026).












