Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus dugaan penyebaran video syur yang menyeret seorang mahasiswi berinisial SW dan oknum aparat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, hingga kini masih berproses.
SW membantah keras tudingan bahwa dirinya yang menyebarkan video tersebut. Ia menegaskan, video itu justru merupakan bukti kasus perzinahan yang ia laporkan beberapa waktu lalu.
“Video itu dibuat atas dasar kesepakatan bersama. Saya tidak menyebarkannya. Itu saya jadikan bukti laporan kasus zina ke aparat penegak hukum internal,” ujar SW, Minggu (2/11/2025).
SW menjelaskan, dirinya sempat melapor ke aparat penegak hukum internal beberapa bulan lalu, namun kini malah dilaporkan balik ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan penyebaran video asusila.
“Saya justru dilaporkan ke polisi umum. Padahal saya korban dan video itu bukti, bukan ancaman,” tambahnya.
Mahasiswi itu juga membeberkan bahwa hubungan antara dirinya dan oknum aparat tersebut sempat disertai janji untuk menikah.
“Dia bilang, kalau dia ingkar, saya berhak melaporkan. Itu janjinya,” ungkap SW.
SW pun berharap polisi bertindak adil dan memverifikasi fakta di lapangan. Ia meminta agar kasus penyebaran video syur yang kini ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang dihentikan.
“Saya tidak pernah menyebarkan video ke media sosial. Saya yang menjadi korban,” tegasnya.
Berita terkait: Polisi Usut Kasus Mahasiswi Ancam Sebar Video Syur Oknum Aparatur Negara di Tanjungpinang
Sebelumnya, Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelapor dan terlapor disebut tidak memiliki hubungan asmara.
“Keduanya tidak berpacaran. Modusnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelapor,” jelas Christopher, Kamis (30/10/2025).






