
Tanjungpinang, MR – Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19. Hal ini terlihat berdasarkan pada Peta Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 di kabupaten/kota Provinsi Kepri.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Lamidi menjelaskan saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Kepri terus melandai. Berdasarkan pada 12 Oktober 2021, jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri sebanyak 132 orang.
“Meskipun semua daerah zona kuning, namun kasus harian Covid-19 di Kepri masih ada penambahan. Pada 12 Oktober, penambahan 13 orang. Dihari yang sama kesembuhan juga bertambah 14 orang,” kata Lamidi, Rabu (13/10/2021).
Sehingga secara persentase, angka kesembuhan Covid-19 di Kepri per 12 Oktober 2021 mencapai 96,50 persen. Sedangkan angka pasien meninggal dunia sebesar 3,25 persen dan kasus aktif sebesar 0,25 persen.
Kemudian untuk angka positivy rate diseluruh wilayah Kepri juga semakin membaik sebesar 0,31 persen. Seperti di Kota Tanjungpinang berada diangka 0,88 persen, Kota Batam 0,10 persen, Kabupaten Bintan 0,54 persen, Kabupaten Karimun 1,29 persen.
Sedangkan Kabupaten Lingga 0,25 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas 0,23 persen, dan Kabupaten Natuna 0,76 persen. Untuk angka BOR di Kepri juga sudah sangat jauh mengalami penurunan dengan 3,10 persen.
“Saat ini aktivitas sosial mulai kembali dibuka, hampir normal. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku untuk memutus rantai penularan Covid-19,” pungkasnya.

Terpisah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad juga menyampaikan pihaknya optimis dengan kondisi tersebut. Ia berharap akan ada penambahan sejumlah daerah di Kepri yang berstatus PPKM level I.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan PPKM Level I di tiga daerah di Provinsi Kepri yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Hal ini tentunya yang nantinya akan menjadi modal dasar kita dalam menjalankan program pemulihan ekonomi,” katanya.
Diketahui, daerah lainnya di Kepri yakni Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga masih berada pada Level II. Di Kabupaten Karimun juga potensial ditetapkan sebagai Level I PPKM jika angka kematian pasien Covid-19 kecil dari 5 persen.
Menurut dia, keempat kabupaten di Kepri itu berpotensi ditetapkan sebagai Level I PPKM bila “tracing” terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 dilakukan secara maksimal. Hasil penelusuran kontak erat terhadap pasien Covid-19 itu kemudian dilanjutkan dengan tahapan “testing”, dan “treatment” jika dibutuhkan.
“Tiga hal itu (penelusuran, tes dan pengobatan) yang harus dilakukan secara maksimal sehingga hasilnya memadai. Ini yang menjadi dasar penilaian suatu daerah layak ditetapkan sebagai Level I PPKM,” jelasnya.
Meski demikian, Ansar menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci penting untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.
“Tentunya kita terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menerapkan Prokes. Serta memperkuat upaya Testing, Tracing, Treatment (3T) dan percepatan pemberian vaksinasi terhadap masyarakat,” tutupnya. Bar






