Tunda ASN Pemkab Lingga Belum Dibayar Selama 3 Bulan

Pertemuan pembahasan Tunjangan Daerah (Tunda) ASN Kabupaten Lingga, Kmais (30/3/2023). Foto: Arifandy

Lingga, MR – Tunjangan Daerah (Tunda) bagi ASN di lingkungan Pemkab Lingga hingga kini belum juga dibayarkan. Tunda yang belum dibayar itu selama 3 bulan yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2023.

Kepala bagian Organisasi Tata laksana (Kabag Ortala) Pemkab Lingga, Said Ibrahim menyampaikan, dari hasil  koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui kalau masih ada data yang harus di sinkronisasi terlebih dahulu.

“Hasilnya konsultasi masih ada yang perlu disinkronisasikan, data data tersebut sedang kami siapkan,” kata Said Ibrahim, Kamis (30/3/2023).

Pihak Ortala Pemkab Lingga juga akan mengupayakan pencairan Tunda/TPP para pegawai sebelum Idul Fitri nantinya.

“Insya Allah kita usahakan sebelum lebaran tapi tetap menunggu persetujuan Kemendagri,” lanjut Said Ibrahim.

Sementara akibat belum dibayarnya  Tunda tersebut, secara ekonomi juga berdampak pada pedagang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap Ramadan para pedagang makanan selalu ramai dikunjungi pembeli. Namun untuk tahun ini pendapatan agak menurun. Seperti yang disampaikan oleh Mira, salah satu pedagang takjil di Dabo Singkep.

“Penjualan jauh menurun. Tahun lalu, meski masih dalam kondisi Covid-19, hasil penjualan masih dapat menutupi modal yang kami keluarkan,” kata Mira.

Mira menambahkan, sebelumnya para pembeli takjil banyak juga dari kalangan ASN.

“Informasinya mungkin juga dikarenakan Tunda ASN yang belum dibayarkan. Apa karena ini, mereka tidak berbelanja,” kata Mira.

Penulis Arifandy

Editor : Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *