Tanjungpinang, mejaredaksi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Imigrasi di Batam menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak citra pariwisata daerah di mata internasional.
Menurutnya, Kepri yang selama ini dikenal sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara terutama dari Singapura, harus mampu menjaga kepercayaan dengan pelayanan yang profesional dan bersih. Ia menilai tindakan oknum tersebut justru kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kunjungan wisata.
“Pelayanan kepada wisatawan harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada praktik yang mencoreng kepercayaan mereka,” ujar Nyanyang di Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemprov Kepri akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di wilayah tersebut. Pembenahan diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terulang.
Nyanyang juga menekankan bahwa pelayanan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kepercayaan wisatawan, yang pada akhirnya mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau telah menonaktifkan seorang petugas Imigrasi Batam berinisial JS yang diduga terlibat pungli terhadap turis asal Singapura. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah itu diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.






