Bintan, mejaredaksi – Masyarakat Bintan pesisir menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) di Pulau Poto, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Masyarakat menilai proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem laut, pulau kecil, serta mengancam ruang hidup nelayan.
Puluhan warga menggelar aksi pawai laut menggunakan kapal dari kampung masing-masing menuju lokasi pembangunan Kawasan Industri Pulau Poto hingga perairan depan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk bertuliskan “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Laut dan Darat Bintan Untuk Nelayan dan Masyarakat” serta “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Ruang Hidup Rakyat”.
Masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran terhadap ancaman PLTU di kawasan industri tersebut, yang dinilai dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan generasi mendatang.
Salah satu warga Desa Kelong, Mustofa Bisri, menegaskan bahwa pembangunan industri skala besar di pulau kecil seperti Pulau Poto tidak tepat.
“Ini industri skala besar. Tidak cocok ditempatkan di pulau sekecil ini. Apalagi nanti potensi dampak yang akan ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap pendapatan nelayan, lingkungan kita nanti tercemar,” tegasnya, Selasa (21/4/2026)
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melalui Manajer Advokasi dan Kampanye, Ahlul Fadli, menegaskan bahwa Pulau Poto termasuk kategori pulau kecil.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,” sebutnya.
Dalam regulasi tersebut mengatakan bahwa pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya.
Namun, Pulau Poto justru direncanakan menampung berbagai industri skala besar seperti industri alat transportasi, peleburan baja, kilang minyak, permesinan, elektronika hingga galangan kapal.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir.
“Kita mendesak Presiden, Prabowo Subianto, untuk segera membatalkan PSN GBKEK, khususnya Kawasan Industri Pulau Poto. Pulau sekecil ini tidak boleh dibebani industri berat yang akan menghancurkan lingkungan hidup dan mata pencaharian masyarakat Bintan Pesisir,” tutupnya.












