Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan warga di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, tak lagi sabar menunggu perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi oleh pemerintah.
Aksi protes masif pun dilakukan dengan menagih janji perbaikan jalan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melalui sebuah petisi yang ditandatangani secara sukarela oleh warga.
Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa pembangunan infrastruktur jalan di wilayah mereka masih menjadi “janji tanpa kepastian”. Jalan-jalan yang rusak parah dinilai membahayakan dan menghambat aktivitas ekonomi sehari-hari.
Menanggapi tuntutan warga, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Ia menyebut, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi status jalan tersebut, apakah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau provinsi.
“Kita lihat dulu itu statusnya jalan itu milik kabupaten atau provinsi. Nanti kita lihat anggarannya dulu,” ujar Ansar di Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).
Ansar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepri sebetulnya telah memprioritaskan beberapa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Salah satu yang didahulukan adalah akses menuju Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas.
“Jadi yang menuju STAI Paduka Anambas kita dulukan. Sementara jalan yang rusak akan kita cek anggarannya terlebih dahulu,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Reservasi Jalan Dinas PUPRP Kepri, Suji, menyampaikan bahwa dua ruas jalan di Kecamatan Jemaja akan segera diperbaiki dalam waktu dekat, meskipun belum bisa memastikan apakah jalan yang diprotes warga termasuk di dalamnya.
Dua proyek perbaikan yang dimaksud adalah Jalan Simpang Letung menuju Bandara sepanjang 9,10 kilometer dan Jalan menuju Pelabuhan Letung sepanjang 2,37 kilometer. Total anggaran yang disiapkan untuk kedua ruas jalan ini mencapai Rp1,3 miliar.
Melalui petisi ini, warga berharap dorongan kolektif mereka dapat mempercepat realisasi janji perbaikan, bukan hanya sekadar wacana.












