
TANJUNGPINANG, MR – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang amankan dua terduga pelaku narkoba, salah satunya warga negara asing (WNA).
Keduanya diamankan ditempat berbeda yakni di Jalan Sultan Mahcmud dan didaerah kawasan batu 5. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Hal ini dibenarkan, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Crisman Panjaitan mengungkapan, ada dua yang diamanakan, saat ini masih melakukan pengembangan.
“Iya benar ada, salah satunya WNA yang diamankan,” katanya Rabu (13/11).
Kasat menjelaskan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba.
“Nanti kita rilis kasusnya,” pungkasnya. (red)

																						




