10 TPS di Kepri Akan Lakukan PSU dan 8 TPS PSL

Ketua KPU Kepri, Hendrawan Susilo Parbowoadi. Foto: Ismail

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). PSU akan dilakukan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara PSL di 8 TPS.

Delapan TPS di Kota Tanjungpinang akan menjalani PSU, sementara sisanya berada di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Selain itu, terdapat juga delapan TPS di Kepri yang akan melakukan PSL.

“PSU di Batam dan Karimun berlangsung hari ini, 18 Pebruari. PSU di Tanjungpinang dan PSL di Batam akan dilaksanakan 24 Pebruari mendatang,”ujar Ketua KPU Kepri, Hendarawan Susilo Prabowoadi, Minggu (18/2/2024).

Indrawan mengungkapkan bahwa PSU ini disebabkan oleh permasalahan teknis selama proses penyaluran suara, seperti kehadiran pemilih yang tidak memiliki hak pilih atau KTP luar Provinsi Kepri namun ikut memilih.

“Ini faktor human error, faktor juga antusiasnya, faktor konsentrasi dan sebagainya. Jadi dalam hal ini kami sangat memaklumi dari sejumlah pelaksanaan ada kesalahan dan kesalahan itu harus diulang melalui mekasnisme PSU itu,”ungapnya.

Dalam persiapannya, setiap KPU Kabupaten/Kota telah menyiapkan surat suara cadangan untuk PSU, dengan jumlah sebanyak 1.000 lembar per pemilihan. Namun, terdapat kekurangan surat suara di Tanjungpinang yang masih menunggu pengiriman dari KPU RI.

“Namun apabila ada kekurangan tentu kami akan melaporkan kepada KPU RI dan kami sedang menunggu kebijakan KPU RI terkait kekurangan surat suara untuk PSU maupun PSL,” pungaksnya.

Penulis: Ismail

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *