
Tanjungpinang, mejaredaksi – Sebanyak 11 ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengambil cuti selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Belasan ASN itu ialah seorang suami atau istri calon legislatif (caleg).
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan bahwa ASN yang cuti itu untuk menjaga netralitasnya jelang Pemilu 2024. 11 ASN ini akan cuti sampai masa kampanye selesai, yakni pada 10 Februari 2024 mendatang.
“Untuk menjaga netralitasnya sebagai ASN maka diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye,” ujar Hasan, Rabu (29/11).
Hasan menerangkan, para ASN pasangan Caleg bebas dari kerjaannya selama cuti berlangsung, serta tetap menerima gaji. “Selama cuti dia bebas dari pekerjaannya. Tidak kerja sama sekali,” tambahnya.
Kendati demikian, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belasan ASN pasangan Caleg itu akan dikurangi. Sebab, tidak bekerja selama kampanye.
“Jadi TTP yang bersangkutan akan dikurangi karena cuti dan tidak bekerja,” pungkasnya.
Penulis: M.Ismail
Editor: Andri







