STQH Kepri Digelar, Satlantas Tanjungpinang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Tugu Sirih

Tanjungpinang, mejaredaksi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada 21 Juni 2025 mendatang, bertepatan dengan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menjelaskan bahwa rekayasa ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi kawasan pelaksanaan STQH,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Adapun lokasi yang terdampak berada di kawasan Tugu Sirih, tepatnya di sekitar Gedung Daerah, Tepi Laut, Tanjungpinang. Jalan di depan Gedung Daerah akan ditutup total, termasuk U-turn di depan Marinir. Hanya peserta yang diperbolehkan melintas.

AKP Arbi mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur alternatif demi kelancaran bersama. Sementara itu, kantong parkir disediakan di area Lapangan Gurindam 12.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan STQH tingkat Provinsi Kepri ini,” tambahnya.

Rekayasa ini diharapkan dapat meminimalkan kemacetan dan menciptakan situasi kondusif selama acara keagamaan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *