Lingga, mejaredaksi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial A dan I di Desa Marok Tua, Jumat (12/09/2025) lalu.
Penangkapan ini tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga mengungkap celah baru penyelundupan barang haram melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan para bandar.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kampung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Penggeledahan di rumah tersangka A, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu atau bong,” ujar Kapolres Lingga, AKBP Pahala Nababan melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Thomas Harison, Kamis (18/9/2025).
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tersangka A memperoleh sabu tersebut dari luar Kabupaten Lingga. A mengakui dirinya bersama rekan-rekannya menggunakan kapal pancung untuk keluar daerah. Di sana, ia bertemu seorang berinisial MD untuk membeli sabu.
Setelah transaksi, barang haram itu langsung dikonsumsi bersama-sama sebelum mereka kembali ke kampung.
Tak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus ini. Sekitar pukul 00.20 WIB, tim Satresnarkoba kembali mengamankan tersangka I yang ditemukan tertidur di atas kapal pancung milik rekannya.
Meski tidak ditemukan narkotika, hasil tes urine I menunjukkan hasil positif Amfetamin dan Metamfetamin, serupa dengan tersangka A. Hal ini diperkuat dengan penemuan alat konsumsi narkoba berupa sumbu mancis dan pipet di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil Assessment Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, kedua pelaku, A alias R (42) dan I.K alias IN (28), diputuskan untuk menjalani rehabilitasi. Keputusan ini diambil karena keduanya terbukti sebagai pengguna, bukan pengedar.
Iptu Thomas Harison, menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah kepulauan yang rawan dijadikan jalur distribusi narkoba.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta aktif warga sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Iptu Thomas.






