39 TKA Asal Tiongkok Dikembalikan Ke Jakarta

Puluhan TKA asal Tiongkok antri masuk Bandara RHF Tanjungpinang, jumat (3/4/2020).

Tanjungpinang, MR- 39 Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang yang mendapat penolakan oleh Pemkab Bintan karena tidak dilengkapi dokumen ketenaga kerjaan  seluruhnya telah dikembalikan ke Jakarta melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kepri.

Pengembalian TKA tersebut melalui dua tahap yaitu tahap pertama 10 TKA pada Kamis (2/4/2020), tahap dua Jumat (3/4/2020). 39 TKA tersebut dikembalikan ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Lion Air dari Bandara RHF Tanjungpinang.

Kepala Administrator Kawasan ekonomi khusus Bintan, Hafarizal Handra, mengatakan 39 TKA tersebut dikembalikan ke Jakarta, karena mereka masuk lewat Jakarta. Terkait apakah akan dipulangkan ke negara asal, Hasfarizal tidak mengetahuinya.

“Yang jelas pesawat tujuan Jakarta, masalah mereka akan dipulangkan ke negara asal bukan domain kami” katanya di bandara RHF, jumat (3/4/2020).

Hasfarizal juga menegaskan, secara Keimigrasian dan Kesehatan dokumen mereka lengkap, hanya dokumen tenaga kerja yang tidak ada. Tidak menutup kemungkinan jika mereka mengurus dokumen tenaga kerja di Kementerian tenaga kerja mereka diizinkan untuk kembali dan bekerja di PT BAI.

“Jika dokumen mereka lengkap secara Keimigrasian, Kesehatan, dan Tenaga kerja, ya pasti diizinkan” Tegasnya

39 TKA asal Tiongkok yang akan bekerja di PT BAI kawasan ekonomi khusus Galang Batang, Bintan tersebut, sebelumnya masuk melalui Jakarta dari 2 negara, Thailand dan Kamboja, kemudian terbang ke Batam, hingga masuk ke Bintan melalui pelabuhan Tanjung Uban.

Ditolak Oleh Bupati Karena Khawatir Covid-19

Screenshot Video Confrence Bupati Bintan dengan Kadisnaker Kepri dan Kadisnasker Bintan

Kedatangan 39 TKA asal Tiongkok mendapat penolakan oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi. alasan penolakan TKA asal Tiongkok tersebut selain karena tidak tidak adanya dokumen tenaga kerja, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), juga karena kekhawatiran penyebaran Virus Covid-19 yang menimbulkan keresahan masyarakat Bintan.

Melalui Akun Medai sosialnya Bupati Bintan, Apri Sujadi, (FB: Apri Sujadi II) Sempat melakukan video Comfrence dengan kepala dinas tenaga kerja Kepri, Tagor Napitupulu dan Kepala dinas tenaga kerja Bintan, Indra Hidayat yang intinya kecewa dan menolak kedatangan 39 TKA tersebut di tengah mewabahnya Covid-19.

“Bahwa TKA yang masuk ke wilayah kita menimbulkan keresahan baru di masyarakat, jangankan PT BAI ini membantu ikut turun tangan langsung dalam rangka penaganan Corona, malah membuat keresahan, itu yang membuat saya kecewa” katanya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *