
Tanjungpinang, MR – Tim Seleksi (Timsel) pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima sebanyak 64 berkas fisik pelamar.
Pendaftaran calon komisioner KPU Provinsi Kepri, resmi ditutup sejak Selasa (21/2/2023) kemarin.
Anggota Timsel, Ridarman Bay menyampaikan setelah pendaftaran resmi ditutup total pelamar yang mendaftar melalui www.siakba.kpu.go.id ada sebanyak 227 orang.
Namun, dari ratusan pelamar melalui pendaftaran online, hanya ada 64 pelamar yang mengantar berkas fisik secara langsung.
“Dari total pelamar tersebut, yang mengembalikan berkas ke Sekretariat Timsel ada 64 pelamar,” jelas Ridarman, Rabu (22/2/2023).
Melengkapi dan memasukkan berkas pernyataan, bagi pelamar merupakan aturan yang wajib dilakukan ke Sekretariat Timsel.
Untuk selanjutnya, kata Ridarman Timsel saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap 64 berkas pelamar, yang diterima secara fisik tersebut.
Setelah itu, Timsel akan segera mengumumkan 50 pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya. “Kita akan umumkan 50 pelamar yang lolos ke tahap berikutnya pada tanggal 1 atau 2 Maret 2023,” pungkasnya.
Diketahui tahapan seleksi anggota KPU Kepri resmi dibuka pada 10 hingga 21 Febuari 2023. Tahapan seleksi komisioner KPU Kepri akan dilaksanakan melalui 3 tahapan.
Diawali dengan proses seleksi adminstrasi, tes tertulis, dan wawancara. Saat tahapan administrasi, akan menyeleksi para pelamar yang masuk menjadi 50 peserta untuk masuk pada tahapan tes tertulis dan kesehatan.
Setelah itu, peserta menjalani tes tertulis yang menggunakan sistem CAT, dan akan dirangking menjadi 20 besar yang akan masuk pada tahapan wawancara. Selanjutnya, 20 orang akan menjalani tes wawancara, dan timsel akan mengumumkan 10 kandidat nilai tertinggi untuk diusulkan ke KPU RI.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino






