
Tanjungpinang, MR – Sebanyak 711 bacaleg DPRD Kepri selesai melakukan perbaikan berkas pendaftaran hingga penutupan masa tahapan perbaikan berkas pada 9 Juli 2023.
Sedikitnya ada 759 orang dari 18 partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai bacaleg DPRD. Namun, hanya 711 bacaleg yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, jumlah tersebut sesuai data perbaikan yang diperbarui melalui aplikasi resmi sistem pencalonan (Silon) hingga pukul 23.59 WIB, 9 Juli 2023.
“Ada 18 parpol, dan seluruhnya sudah melakukan perbaikan. jumlahnya 711 bacaleg yang melakukan perbaikan sesuai data Silon,” ujar Indrawan, Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut Indrawan mengatakan, selain Bacaleg DPRD Kepri, perbaikan juga dilakukan 4 bakal calon DPD RI dapil Kepri yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Dari 14 Calon DPD RI, kini seluruhnya sudah memenuhi syarat, setelah 4 calon melakukan perbaikan,” lanjutnya.
Kemudian tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi serta faktual mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang.
Indrawan menerangkan, verifikasi faktual dilakukan jika diperlukan, guna memastikan keabsahan sejumlah dokumen penting. Seperti, surat dari rumah sakit, ijazah, surat dari pengadilan dan lainnya.
“Tahapan selanjutnya 6-9 Agustus 2023 dilakukan pencermatan DCS (daftar caleg sementara),” ungkapnya.
Penulis: Ismail
Editor: Panca






