Memenuhi Syarat Bacalon DPD, Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dapat Dukungan Tertinggi

Ismeth Abdullah. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, MR – Sebanyak 15 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dapil Kepri yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.

Salah satunya adalah Ismeth Abdullah yang merupakan mantan Gubernur Kepri, mendapatkan 2.800 dukungan pemilih.

Ismeth Abdullah adalah Gubernur Kepri pertama, dengan periode masa jabatan 2005 – 2010 setelah Provinsi Kepri ditetapkan sebagai provinsi ke 32 di Indonesia.

Selain itu, ada nama Dharma Setiawan di urutan kedua yang mendapatkan 2.677 dukungan pemilih. Dharma Setiawan merupakan anggota DPD RI dapil Kepri periode 2019 – 2024.

Pemilu 2024 mendatang, Dharma Setiawan kembali mencalonkan diri sebagai Calon anggota DPD RI dapil Kepri.

Kemudian, Ria Saptarika di urutan ketiga dengan 2.604 dukungan pemilih. Ria Saptarika merupakan anggota DPD RI dapil Kepri periode 2019 – 2024 dan mantan Wakil Wali Kota Batam periode 2006–2011 berpasangan dengan Wali Kota Ahmad Dahlan.

Berikut Urutan Daftar Nama-nama Calon DPD RI Dapil Kepri Memenuhi Syarat atau MS :

1. Ismeth Abdullah dengan 2.800 dukungan
2. Dharma Setiawan dengan 2.677 dukungan
3. Ria Saptarika dengan 2.604 dukungan
4. Haripinto Tanuwidjaja dengan 2.560 dukungan
5. Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 2.471 dukungan
6. Richard Hamonangan Pasaribu dengan 2.448 dukungan
7. Hotman Hutapea dengan 2391 dukungan
8. Sirajudin Nur dengan 2376 dukungan
9. Stephane Gerald Martogi dengan 2301 dukungan
10. Gerry Yasid dengan 2207 dukungan
11. Juanda dengan 2.114 dukungan
12. Alias Wello dengan 2040 dukungan
13. David Farel Sibuea dengan 2039 dukungan
14. Sunarto Poniman dengan 2012 dukungan
15. Hardi Selamat Hood dengan 2006 dukungan

Sebelumnya, KPU Kepri, telah menyatakan sebanyak 15 bakal calon anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat atau MS, setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan minimal Bacalon DPD RI.

Ketua KPU Kepri Sriwati, menjelaskan pada Selasa 11 April 2023 pihaknya menetapkan sebanyak 15 Bacalon anggota DPD setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan minimal dan penetapan hasil akhir.

“Setelah verifikasi persyaratan dukungan minimal ini, kita akan melaporkan hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih ke 15 Bacalon DPD ke KPU RI untuk ditetapkan,” terangnya.

Perlu diketahui, setelah ditetapkan Bacalon menjadi Calon tetap DPD RI dapil Kepri, para calon akan mulai melakukan pendaftaran pada 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga : KPU Kepri: 15 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya

Penulis/Editor : Rico Barino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *