
Tanjungpinang, MR – Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri), menyatakan sebanyak 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
Dinyatakan memenuhi syarat tersebut, setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan minimal Bacalon DPD RI. Selain itu, ada dua bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat atau BMS.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Dapil Kepri Memenuhi Syarat atau MS :
1. Alias Wello dengan 2.040 dukungan
2. David Farel Sibuea dengan 2.039 dukungan
3. Dharma Setiawan dengan 2.677 dukungan
4. Dwi Ajeng Sekar Respaty dengan 2.471 dukungan
5. Gerry Yasid dengan 2.207 dukungan
6. Hardi Selamat Hood dengan 2.006 dukungan
7. Haripinto Tanuwidjaja dengan 2.560 dukungan
8. Hotman Hutapea dengan 2.391 dukungan
9. Ismeth Abdullah dengan 2.800 dukungan
10. Ria Saptarika dengan 2.604 dukungan
11. Richard Hamonangan Pasaribu dengan 2.448 dukungan
12. Sirajudin Nur dengan 2.376 dukungan
13. Stephane Gerald Martogi dengan 2.301 dukungan
14. Sunarto Poniman dengan 2.012 dukungan
15.Juanda dengan 2.114 dukungan
Sementara 2 Calon DPD RI dapil Kepri yang Belum Memenuhi Syarat atau BMS :
1. Andhika Bintang Prasetya dengan proyeksi MS sebanyak 158 dan kekurangan 1914 dari syarat minimal
2. Raja Imran Hanafi dengan proyeksi MS sebanyak 917 dan kekurangan 1125 dari syarat minimal
Sementara itu, Ketua KPU Kepri Sriwati, menjelaskan pada Selasa 11 April 2023 pihaknya menetapkan sebanyak 15 Bacalon anggota DPD setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan minimal dan penetapan hasil akhir.
“Setelah verifikasi persyaratan dukungan minimal ini, kita akan melaporkan hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih ke 15 Bacalon DPD ke KPU RI untuk ditetapkan,” terangnya.
Perlu diketahui, setelah ditetapkan Bacalon menjadi Calon tetap DPD RI dapil Kepri, para calon akan mulai melakukan pendaftaran pada 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.
Penulis/Editor : Rico Barino






