
Tanjungpinang, MR – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan maklumat menolak relokasi warga Rempang Galang, Kota Batam.
Maklumat disampaikan Ketua LAM Kepri Abdul Razak di Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023).
Ada 6 point maklumat disampaikan. Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri sepenuhnya mendukung program pemerintah di segala bidang. Baik pusat, maupun daerah.
Kemudian, LAM Kepri menolak dan meminta relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang dibatalkan.
LAM Kepri meminta membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan dalam kerusuhan yang terjadi pada 7 September 2023.
LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang.
Aksi refresif hingga kekerasan pada tanggal 7-8 September 2023 membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil.
Dalam maklumat ini, LAM Kepri mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
“Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang,” ungkap Abdul Razak.
Menurutnya, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Kota Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi.
“Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus memfasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun,” pungkasnya.
Razak menegaskan jika maklumat LAM Kepri ini dikeluarkan berdasarkan hasil musyawarah.
Penulis : M Ismail
Editor: AndriĀ






