Cegah Pelansir Solar, Polisi dan Disperdagin Tanjungpinang Sidak ke SPBU

Satreskrim Bersama Disperdagin Tanjungpinang saat Sidak ke SPBU Jalan Suka Berenang, (M.Ismail)

Tanjungpinang, MR – Satreskrim Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), melakukan sidak di sejumlah SPBU yang ada di wilayah setempat.

Dalam sidak ini, petugas menemukan ada sopir lori yang mengisi solar, menggunakan kartu brizzi tidak sesuai dengan plat nomor kendaraan.

Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Riany mengatakan lori lori itu tidak boleh sama sekali mengisi BBM jenis solar. “Penggunaan brizzi harus diawasi, kami khawatir akan disalahgunakan,” ujarnya di SPBU Jalan Suka Berenang, Jumat (3/11).

Ia menerangkan, pengendara yang hendak mengisi BBM jenis solar wajib menunjukan kartu brizzi, yang sesuai dengan plat kendaraan yang dibawa.

“Kita tidak mau penggunaan kartu Brizzi tidak tepat sasaran dan menyalahgunakan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, polisi bersama Disperdagin juga melakukan uji tera di tujuh SPBU yang ada di Tanjungpinang. Hasilnya, takaran pengisian solar dinyatakan aman.

“Ini juga salah satu bentu kita dalam menindak pelansir solar. Makanya kita datang bersama Satreskrim,” pungkasnya.

Sementara itu, Riyo, Pengawas SPBU PT. Energi Sejahtera Jalan Suka Berenang, menyampaikan bahwa pihaknya mengisi solar pengendara dengan sesuai aturan.

Namun, ia kerap menemukan ada pengendara yang mengisi solar menggunakan kartu brizzi, yang berbeda dengan plat.

“Ada yang alasan kartunya patah. Jadi mereka memakai kartu rekan kerja yang satu perusahaan. Namun tidak bisa, dan tidak diisi,” pungkasnya.

Penulis: M. Ismail
Editor: Syaiful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *