
Tanjungpinang, mejaredaksi – Asisten III Setdaprov Kepulauan Riau (Kepri), Andri Rizal resmi menjadi Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang.
Pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Walikota Tanjungpinang ini dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, pada Jumat (31/5) pagi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, pelantikan Andri Rizal sebagai Pj Walikota Tanjungpinang ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Ansar Ahmad, Pj Walikota merupakan kebutuhan penting untuk menjalankan roda pemerintahan, selama tidak adanya kepala daerah definitif.
“Pj akan melaksanakan tugas Walikota. Pasca pelantikan ini saya berharap Andri Rizal dan jajaran Pemko segera menjalankan tugas dan fungsi,” kata Ansar.
Usai resmi menjadi Pj Walikota, Ansar meminta kepada Andri Rizal untuk selalu berkoordinasi dengan Pemprov Kepri.
Apalagi saat ini, Pemprov Kepri bersama Pemko sedang melakukan pembenahan Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi.
“Kita pastikan program yang kita siapkan akan dilanjutkan. Kebersihan yang dijaga Walikota sebelumnya, dapat dilanjutkan,” tambahnya.
Ia menuturkan, bahwa Andri Rizal langsung ditunjuk oleh Kemendagri untuk menjadi Pj Walikota Tanjungpinang. “Kita tidak ada mengusulkan nama ke Kemendagri,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






