
Anambas, Mejaredaksi – Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di Jalan Pemuda, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (12/7/2024) petang.
Kurang dari 24 jam setelah seorang warga menemukan sosok bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa di RT 002 RW 004 Jalan Pemuda, Tarempa, polisi setempat mengamankan MS, yang tak lain ibu dari bayi yang ditemukan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Siantan Brigpol Andi Natsir menerangkan, MS adalah warga Desa Liuk. Informasi diperoleh dari warga setempat, MS baru beberapa hari sebelumnya melahirkan.
Dari informasi tersebut, personel kepolisian Polsek Siantan mengamankan MS sekitar pukul 18.00 WIB.
MS diamankan saat sedang berada di Pelabuhan Tanjung Momong, dan kemudian dibawa ke Polsek Siantan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Siantan IPTU Sutomo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari ditemukannya bayi perempuan oleh seorang warga bernama Ajariah yang akan mengambil air di belakang rumah tetangganya.
Bayi itu perempuan itu ditemukan dalam posisi terlentang dengan kaki mengangkang/terbuka dan tangan kiri kearah atas kepala.
Penemuan itu lantas dilaporkan ke Polsek Siantan yang kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut. (*)
Penulis / Berita : Andri






