
Tanjungpinang, mejaredaksi – Penjualan solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengalami penurunan signifikan sejak penerapan kebijakan wajib menggunakan fuel card.
Sejak kebijakan ini diberlakukan pada 5 Agustus 2024, konsumsi solar di SPBU Batu 10 hanya mencapai maksimal dua ton per hari, jauh di bawah rata-rata enam hingga tujuh ton sebelum kebijakan diberlakukan.
Pengawas SPBU Batu 10, Rasyid, mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh masih banyaknya pengendara truk yang belum memiliki fuel card.
Banyak pengendara yang datang tanpa kartu ini harus ditolak oleh petugas dan diminta untuk segera membuatnya.
“Masih ada yang datang tanpa fuel card, tapi tidak bisa mengisi solar,” ujarnya pada Senin (12/8/2024).
Masalah lain yang muncul adalah keluhan dari sopir truk terkait biaya administrasi dan kerumitan proses pembuatan fuel card.
Muslimin, salah satu sopir truk, mengeluhkan proses pengurusan yang dinilai ribet dan memakan waktu.
“Kami para sopir harus merogoh kocek hingga Rp50 ribu untuk biaya ATM dan buku bank,” ujar muslim.
Penulis: ismail
Editor: Andri






