
Tanjungpinang, mejaredaksi – Penerapan fuel card untuk pengendalian BBM jenis solar subsidi di Kota Tanjungpinang menuai keluhan dari sopir dan pemlik truk angkutan.
Ahmad Sembiring, pemilik angkutan gas elpiji menuturkan, sejak dibukanya pendaftaran pengurusan fuel card, Ia sudah berusaha untuk memenuhi syarat diantaranya uji KIR di Dinas Perhubungan Tanjungpinang.
“KIR saya sudah mati, maknya saya urus, tapi mereka (Dishub) bilang bak truk saya harus di potong,” ujar Sembiring, Selasa (6/8/2024.
Sembiring menambahkan, akibat tidak memiliki fuel card, Dia terpaksa membeli BBM solar non subsisidi.
“Terpksa membeli solar non subsidi karena sudah terlanjur mengangkut muatan. Besok gak mungkin lagi, soalnya harga non subsidi tidak sebanding dengan ongkos angkutan yang saya terima,” tambahnya.
Senada, Muslimin, salah satu pengendara truk, mengeluhkan proses pendaftaran yang rumit dan biaya administrasi yang memberatkan.
“Prosesnya ribet, banyak dokumen yang harus dilengkapi,” ujar Muslimin saat mengisi solar di SPBU Batu 10 Tanjungpinang.
Selain itu, biaya administrasi pembuatan kartu fuel card dari Bank Bukopin juga menjadi beban tersendiri bagi para pengendara.
Muslimin harus merogoh kocek Rp50 ribu untuk biaya administrasi ATM dan buku bank Bukopin, masing-masing sebesar Rp25 ribu.
“Untuk ATM Rp25 ribu dan buku Rp25 ribu,” jelasnya.
Menanggapi keluhan ini, Branch Manager Bukopin Tanjungpinang, Andika Putra, menjelaskan bahwa biaya administrasi kartu fuel card senilai Rp20 ribu per bulan adalah untuk membiayai teknologi yang digunakan.
“Untuk pembukaan awal tidak dikenakan biaya, tapi ada biaya administrasi Rp20 ribu per bulan,” kata Andika.
Andika juga menyebut bahwa biaya administrasi ini juga diterapkan untuk fuel card di Bintan, dan merupakan standar untuk pembiayaan teknologi.
“Ini khusus membiayai teknologi. Setiap bank pasti beda-beda,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisperdagin Tanjungpinang, Rainy, menginformasikan bahwa kartu fuel card sudah bisa digunakan sejak hari ini, dan pendaftaran masih berlangsung.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 1.000 pengendara truk dan mobil yang memiliki kartu pengendali solar subsidi tersebut.
“Kendaraan yang belum terdaftar masih bisa daftar. Saat ini sudah ada 1.000 orang dan diwajibkan membuka rekening Bukopin,” jelas Riany.
Penulis/ Redaktur: Andri






