Jakarta, mejaredaksi – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital dalam pertemuan dengan anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Istana Merdeka, Selasa (7/1/2025).
Komite ini diharapkan mempercepat digitalisasi berbagai sektor, khususnya untuk mendukung reformasi sistem perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, DEN menegaskan pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki administrasi pajak.
“Digitalisasi adalah kunci memperbaiki administrasi perpajakan, mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan,” ujar Mari Elka Pangestu, anggota DEN.
Pemerintah telah memulai langkah strategis melalui modernisasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital, termasuk sistem coretax. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Data wajib pajak juga akan dikaitkan dengan digital ID untuk membantu profiling yang lebih akurat, sehingga meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak,” tambah Mari.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya tiga elemen dalam transformasi digital yang akan dikawal oleh komite tersebut, yaitu digital ID, digital payment, dan data exchange.
MenPANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa transformasi digital membutuhkan dukungan infrastruktur publik digital yang kuat.
“Dengan fondasi yang baik, transformasi ini diharapkan mampu memperkuat kebijakan yang direkomendasikan oleh DEN,” ujarnya.
Pembentukan komite ini menjadi tonggak penting dalam percepatan transformasi digital nasional yang sejalan dengan prioritas pemerintah untuk modernisasi dan optimalisasi layanan publik.
Editor: Panca






