Tanjungpinang, mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025), dipimpin Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto, perwakilan Penjabat Walikota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala OPD Pemko Tanjungpinang, tokoh agama, dan Bawaslu Tanjungpinang.
“Proses penetapan berjalan aman dan lancar. Lis dan Raja telah resmi terpilih dalam Pilkada serentak 2024,” ujar Muhammad Faizal.
Ia menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah KPU menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Surat dari MK baru kami terima, sehingga penetapan baru bisa dilakukan hari ini,” tambahnya.
KPU Tanjungpinang selanjutnya akan mengusulkan jadwal pelantikan kepada DPRD Tanjungpinang. Sesuai Peraturan KPU, pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025.
Wali Kota terpilih, Lis Darmansyah, menyatakan komitmennya untuk memimpin Kota Tanjungpinang bersama Raja Ariza selama lima tahun ke depan. Ia berjanji akan menjalankan pemerintahan berdasarkan visi, misi, dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kami berkomitmen menjadikan Tanjungpinang sebagai kota yang lebih baik, sesuai harapan masyarakat,” ujar Lis.
Penulis: Ismail | Editor: Andri






