Pendapatan Pajak Kendaraan di Tanjungpinang Seret, Baru 33 Persen dari Target Rp42 Miliar

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Tanjungpinang masih jauh dari target. Hingga awal Juni 2025, UPTD Samsat Tanjungpinang baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp14 miliar atau 33 persen dari target tahunan sebesar Rp42 miliar.

Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti, mengungkapkan bahwa realisasi tersebut masih jauh dari harapan.

“Terhitung sejak Januari hingga sekarang, baru mencapai 33 persen atau Rp14 miliar lebih,” jelasnya, Senin (2/6/2025).

Kondisi serupa juga terjadi pada penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari target Rp24 miliar, baru terkumpul Rp4,3 miliar atau hanya 17 persen.

Menurut Nurfasanti, belum diketahui pasti penyebab rendahnya realisasi BBNKB. Namun ia menduga daya beli masyarakat yang menurun menjadi salah satu faktor.

Menariknya, meski target belum tercapai, penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB tetap memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Kota Tanjungpinang mendapat alokasi dana 60 persen dari pendapatan PKB dan sebagian dari BBNKB melalui skema opsen pajak.

“PKB yang sudah disalurkan ke Kota Tanjungpinang sekitar Rp6,1 miliar dan BBNKB sebesar Rp1,9 miliar,” ujar Nurfasanti.

Penulis: Ismail     |     Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *