Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyesuaikan pola kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 1447 H untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB di wilayah tersebut. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 sebagai bagian dari Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar mengatur jadwal, tetapi juga mendorong pembentukan karakter peserta didik.
“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Jadwal Libur dan Kegiatan Ramadan
Disdik menetapkan 18–21 Februari 2026 sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya, 23–27 Februari, kegiatan belajar tetap berlangsung di sekolah dengan pendekatan yang lebih religius dan edukatif.
Bagi siswa Muslim, kegiatan diarahkan pada tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Memasuki 2–14 Maret 2026, siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB akan mengikuti penilaian sumatif akhir jenjang. Sedangkan kelas 10 dan 11 melaksanakan pembelajaran mandiri berbasis penugasan di rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan masyarakat.
Libur bersama Idul Fitri dijadwalkan pada 16–28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada 30 Maret 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ritme akademik tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah Ramadan.






