Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Pendidikan Kepulauan Riau mengambil langkah tegas memperkuat pengawasan internal sekolah menyusul dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di SMK Negeri 1 Batam. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menegaskan seluruh kepala SMA dan SMK diminta meningkatkan kontrol terhadap perilaku tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Respons cepat dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng dunia pendidikan.
“Jika ditemukan indikasi perilaku menyimpang, kepala satuan pendidikan harus segera bertindak dan melaporkan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Kasus yang menyeret guru berinisial MJ (33) itu kini telah masuk proses hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat empat korban yang teridentifikasi. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 6 Januari sekitar pukul 17.00 WIB di ruang guru.
Meski penanganan hukum berjalan, Disdik Kepri tetap melakukan pengawasan administratif dan pembinaan internal. Berkas hasil penyelidikan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat Kepri untuk penentuan sanksi kepegawaian. Status pelaku sebagai aparatur sipil negara (PPPK) membuat proses disiplin berada di bawah kewenangan BKD.
Langkah ini menandai pendekatan ganda: proses pidana berjalan, sanksi administratif menyusul. Disdik Kepri juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada tenaga pendidik.
Upaya preventif diklaim telah dilakukan sebelumnya, termasuk pembinaan rutin dan penguatan peran kepala sekolah dalam pengawasan. Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan harus terus diperkuat.






