Tanjungpinang, mejaredaksi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mengimbau para orang tua untuk mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama masuk tahun ajaran baru setelah jadwal masuk sekolah resmi diundur menjadi 20 Juli 2026.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul revisi kalender akademik tahun ajaran 2026/2027 yang memperpanjang masa libur semester genap hingga 17 Juli 2026. Akibatnya, hari pertama masuk sekolah yang semula dijadwalkan pada 13 Juli bergeser menjadi 20 Juli.
Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, mengatakan perubahan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan kalender pendidikan dengan satuan pendidikan tingkat SMA yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami mengikuti Provinsi, menyesuaikan supaya orang tua yang memiliki anak di jenjang TK, SD, SMP maupun SMA bisa mulai bersekolah di hari yang sama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (09/7/2026).
Menurutnya, perubahan jadwal masuk sekolah juga berdampak pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Untuk jenjang PAUD dan SD, MPLS akan dilaksanakan pada 20 hingga 25 Juli 2026. Sementara untuk jenjang SMP, kegiatan tersebut berlangsung pada 20 hingga 24 Juli 2026.
“Perubahan pelaksanaan ini sudah diatur dalam surat edaran resmi agar seluruh satuan pendidikan segera melakukan penyesuaian,” katanya.
Selain menyelaraskan jadwal pendidikan, Disdik berharap momentum hari pertama sekolah menjadi kesempatan bagi orang tua untuk memberikan dukungan kepada anak, khususnya bagi peserta didik yang baru memasuki lingkungan sekolah.
“Ada imbauan juga bagi para orang tua agar pada hari pertama nanti bisa bersama-sama mengantarkan langsung anaknya ke sekolah,” jelas Novi.
Ia menambahkan, keterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah diharapkan dapat membantu anak beradaptasi dengan lingkungan baru sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman saat memulai tahun ajaran 2026/2027.






