
TANJUNGPINANG, MR- Tidak pernah melakukan pres realese soal pengungkapan hasil tegahan alih-alih bea cukai memusnahkan barang milik negara atas kegiatan ilegal,di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Ganet kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (9/12).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas dengan alat berat, kemudian ditimbun dengan tanah dengan sehingga tidak memiliki nilai ekonomis lagi dan tidak dapat dipergunakan lagi sebagai sebagaimana fungsi utamanya.
Anehnya, setelah barang ilegal bakar didalam lubang tidak berselang lama api yang sudah membesar disemprot dengan air agar barang-barang tersebut tidak terbakar.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Syahirul Alim mengatakan, pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan pemusnahan barang hasil tegahan
tahun 2018 hingga November 2019. Pemusnahan barang tegahah ini telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Batam.

Adapun barang yang dimusnahkan berupa 1.935.578 batang rokok, 664,9 liter minuman mengandung etil alkohol, 132 unit handphone, 280 unit kasur bekas, serta barang lainnya seperti pakaian bekas parfum barang elektronik, sparepart, perkakas barang dan barang lainnya.
“Dengan nilai Rp845 juta, potensi kerugian negara berupa bea masuk dan pajak dari barang dagangan ini sebesar Rp918 juta, katanya.
Alim menyebutkan, ditahun 2019 penindakan yang dilakukan oleh bea dan cukai Tanjungpinang berupa 4 kasus sudah P21 dari 4 SPDP oleh kejaksaan negeri Bintan. 191 surat bukti telah diterbitkan, penindakan untuk rokok dan minuman mengandung etil alkohol dan untuk barang lainya.
“Melalui pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan usaha secara ileal,” ujarnya.
Asisten 1 Pemerintah Provinsi Kepri Raja Ariza menuturkan, mengapresiasi penindakan yang dilaksanakan Bea Cukai. Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang kejahatan penyulundupan. Penyelundupan ini merusak sendi ekonomi Kepri. Pemprov Kepri mendukung aparat membasmi kegiatan penyelundpan.
“Kita sangat mendukung pemusnahan barang-barang ilegal ini dan juga ini dapat menstabilkan harga serta perekonomian,” pungkasnya.(red)






