
Bintan, MR- Tim gabungan terdiri dari Polres Bintan, Polisi Militer TNI ( AD, AL,AU), Satpol PP Bintan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, menggelar razia penertiban dan penghentian aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Bintan, Senin (27/7/20).
Tiga titik lokasi yang ditertibkan seluruhnya berada di kecamatan Gunung Kijang yaitu Kawal, Galang Batang, dan Malang Rapat.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono yang memimpin razia penertiban tambang pasir legal tersebut mengatakan, Penertiban dilakukan karena sudah meresahkan masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Aktivitas ini sudah meresahkan, kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan juga tokoh masyakat” ujarnya dilokasi salah satu tambang ilegal, Senin (27/7/20).
Belasan unit mesin penyedot pasir (Dompeng) beserta peralatan pendukung disita dalam razia tersebut. seain itu tim juga menyegel alat berat dan areal tambang, serta mengamankan satu orang tersangka.
“Ada sekitar belasan mesin dan peralatan lainnya yang kita sita, kita juga lakukan penyegelan, dan mengamankan satu orang tersangka” jelas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, akan menindak tegas jika masih ada aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Bintan.
“Kita akan pantau terus, jika masih ada yang melakukan aktivitas silahkan lapor ke Polres, akan kita tindak” Tegasnya.
Sementara Kepala seksi tehnik lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Kepri Reza Muzzamil Jufri mengatakan, data dinas ESDM Kepri, di wilayah Bintan hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin enambangan pasir darat.
“Dari data kami, aktivitas tambang pasir di tiga titik ini seluruhnya tidak mengantongi izin. hanya dua perusahaan yang mengatongi izin tambang pasir di Bintan yaitu PT. Tri Panorama Setia di sekitar Galang Batang, namun sementara ini mereka stop beroperasi. Kemudian PT. Gunung Mario Lagadigo di Tembeling” ucapnya, Senin (27/7/20).
Dari pantauan dilapangan tiga titik lokasi penambangan ilegal yang ditertibkan tersebut terdapat puluhan bekas galian tambang pasir yang dipenuhi genangan air. Red






