Tidak Bisa Ikut Pilkada Bintan, Yudi Minta Maaf

 

Yudi Iskandar saat menggelar pertemuan dengan warga Bintan beberapa waktu lalu.

Bintan, MR- Walau belum bisa ikut Pilkada Serentak 2020 di Bintan, Yudi Iskandar Anak salah seorang “Pencetus  Provinsi Kepri” (Zulkarnaen) Minta Pendukungnya Tetap Tenang.

Yudi kandidat bakal calon Wakil Bupati Bintan, yang digadang akan berpasangan dengan Dalmasri Syam, mengucapkan terima kepada dan meminta para pendukungnya tetap tenang dan menilai semua perjuangannya selama ini sebagai nilai ibadah, Selasa (15/9/2020).

“Terlebih dahulu Saya minta maaf, kepada seluruh masyarakat Bintan yang saya cintai terlebih yang telah setia bersama saya hingga detik ini, baik dukungan maupun doa, saya haturkan ungkapan terima kasih yang sedalam-dalamnya, semoga apa yang kita lakukan selama ini menjadi ibadah,” tulis Yudi dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan cita-cita luhur untuk meneruskan perjuangan para pendahulu belum mendapat kesempatan, meski ia telah mengundurkan diri dari status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Kepri. Dengan maksud agar fokus dan lebih leluasa untuk membantu masyarakat.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat yang setia mendukung saya agar tetap tenang dan senantiasa berdoa agar Allah berkenan memberi kita pemimpin yang amanah,” ungkapnya.

Yudi Iskandar sempat meramaikan bursa pencalonan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bintan. Yudi yang kala itu masih berstatus pegawai negeri sipil pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemrov Kepri bersedia mundur demi keseriusannya menapak Pilkada Bintan. Tak hanya itu, Ia bahkan rutin turun ke sejumlah lokasi untuk menyerap aspirasi dan meminta dukungan masyarakat.

Yudi juga ikut dalam bursa pencalonan kepala daerah yang dibuka oleh beberapa partai yang memiliki kursi dewan yang ada di kabupaten bintan. Namun dinamika politik ternyata belum bisa mewujudkan cita-cita anak “Pencetus Provinsi Kepri) tersebut. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *