
Tanjungpinang, MR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Pengesahan tersebut dalam Rapat Paripurna Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, yang dilanjutkan dengan persetujuan menjadi Perda Provinsi Kepri, di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD Provinsi Kepri Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).
Dengan disetujui oleh seluruh fraksi maka pimpinan DPRD Jumaga Nadeak melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara bersama yang ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahamd serta unsur pimpinan DPRD dan disaksikan Anggota DPRD Provinsi yang hadir dan unsur Forkompinda Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Ansar menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi pendidikan dan kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran.
“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang sudah ditentukan,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, Ansar menjelaskan penyusunan APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp3,870 triliun.
“Total belanja semuanya, Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Ansar.
Selanjutnya, Ansar juga menegaskan kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.
“Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’,” tegas Ansar.
Bersamaan itu, Ansar atas nama Pemprov Kepri mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kepri atas komitmen bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih saya sampaikan kepada TAPD serta semua pihak dalam proses pembahasan RAPBD 2022 yang telah memberikan dukungan dalam pembahasan ini dan dapat kita selesaikan dan juga dapat disetujui,” pungkasnya. Red






