Kominfo, DPR RI dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi untuk Keberhasilan ASO

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong memberikan perangkat Set Top Box secara simbolis kepada perwakilan warga Jambi dalam acara sosialisasi ASO dan seremoni penyerahan bantuan Set Top Box (STB) Kementerian Kominfo dan Komisi 1 DPR RI di Provinsi Jambi. Foto : Dok. Kominfo

Jakarta, MR – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Komisi 1 DPR RI dan Pemerintah Daerah terus mendorong percepatan peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di seluruh daerah. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 72 angka 8 yang menyatakan migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai proses analog ASO, harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan pelaksanaan ASO memiliki urgensi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sebagai upaya menyuseskan program tersebut pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan sejumlah upaya.

Pertama, menyediakan dukungan infrastruktur, dengan menyediakan multipleksing (MUX) siaran digital. Penyelenggaraan multipleksing akan mampu menampung setiap siaran televisi yang bermigrasi ke digital dan menjangkau minimal 70 persen populasi masyarakat Indonesia.

Kemudian, migrasi siaran televisi analog ke digital. Lembaga Penyiaran, publik maupun swasta, harus mengalihkan program siarannya ke multipleksing siaran digital agar pemirsanya tertarik untuk ikut beralih.

“Jangan sampai ketika masyarakat siap bermigrasi, program siarannya belum ada. Ini sudah dipastikan lebih dulu ke LPP dan LPS,” ungkapnya saat Sosialisasi ASO dan Seremoni Pembagian Set Top Box (STB) di Provinsi Jambi, Senin (27/6).

Selanjutnya, penyediaan perangkat Set Top Box (STB) atau TV digital. Usman menjelaskan, perangkat STB harus mudah diperoleh dengan harga terjangkau. Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin dalam data DTKS Kementerian Sosial, akan diberikan STB tanpa biaya. Total bantuan STB yang akan diberikan mencapai 6.7 juta buah sesuai dengan jumlah Rumah Tangga Miskin yang terdata.

“Kemudian yang keempat, yaitu sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar masyarakat memahami manfaat TV Digital, agar secara sukarela bermigrasi ke sana,” sebutnya.

Ia menjelaskan, di provinsi Jambi sendiri peralihan TV Analog ke siaran TV Digital memiliki tiga tahapan. Pertama, empat daerah, yaitu Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Sarolangun. Selanjutnya, pada tahap kedua ASO meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, dan Merangin.

Kemudian, tahap ketiga atau tahap akhir ASO, ada dua kawasan, yaitu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Setelah tahap ketiga ini, 2 November 2022, seluruh Indonesia tidak lagi ada siaran TV Analog dan selanjutnya beralih ke siaran TV Digital,” sebutnya.

Menurutnya, ketersediaan STB seluruhnya disediakan oleh penyelenggara MUX. Provinsi Jambi akan menerima bantuan sebanyak 39.550 STB untuk rumah tangga miskin yang memenuhi syarat.

“STB itu akan disediakan oleh LPS penyelenggara MUX dan dari bantuan pemerintah,” ujar Usman Kansong.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan pihaknya mengapresiasi acara yang berlangsung termasuk bantuan STB yang sudah disalurkan di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, telah diterima perangkat Set Top Box (STB) gratis. Pemberian ini merupakan upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan STB,” imbuhnya.

Ia berharap agar bantuan STB disalurkan untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu agar tetap terpenuhi hak untuk mendapat informasi saat siaran TV analog dimatikan untuk selanjutnya beralih ke siaran TV digital.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR RI, Hasbi Anshory, mendukung peralihan ke siaran TV digital. Menurutnya, digitalisasi adalah sebuah keniscayaan dan masyarakat perlu beradaptasi.

“Kita tiba di sebuah fase di mana zaman terus bergerak. Digitalisasi telah menjangkau jauh ke dalam seluruh dimensi kehidupan manusia. Dengan segala efisiensi dan efektivitas, digitalisasi bahkan telah merambah ke dunia penyiaran kita. Beradaptasi adalah ikhtiar menjemput siaran digital yang jauh lebih berkualitas dari siaran analog,” kata Hasbi. (Ism)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *