Tanjungpinang,mejaredaksi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menyayangkan penangkapan tiga jurnalis Indonesia oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, pada Kamis (14/5/2026).
Tiga jurnalis yang ditangkap yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Mereka tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotila 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Ketua AJI Tanjungpinang,Sutana menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan hak jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kita sangat menyayangkan, karena kebebasan untuk menyampaikan informasi tidak boleh dihilangkan. Itu contoh yang tidak bagus bagi kebebasan pers,” ujarnya saat di Konfirmasi, Selasa (19/5/2025).
Menurutnya, jurnalis memiliki tugas menyampaikan perkembangan situasi kemanusiaan kepada masyarakat, termasuk kondisi warga Gaza yang terdampak konflik.
“Jurnalis itu menyampaikan informasi kepada masyarakat bagaimana perkembangan di sana dan membantu memberitakan kondisi Gaza,” katanya.
Sementara itu, Dewan Pers melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor 05/P-DP/V/2026 mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap rombongan sipil internasional di perairan internasional.
Penangkapan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dan meminta pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis serta warga sipil Indonesia lainnya.
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional,” tulis Dewan Pers dalam pernyataannya.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta pemerintah membantu proses pemulangan seluruh warga negara Indonesia yang ditangkap dalam misi kemanusiaan tersebut.












