
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta agar semangat otonomi daerah dibangkitkan kembali sesuai dengan amanah UU yang ada.
Usulan disampaikan Ansar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2023 di Balikpapan.
Ansar meminta Pemerintah pusat diminta agar lebih serius memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi untuk mengelola segala potensi yang ada disetiap daerah.
“Intinya harus dikembalikan sebagaimana semangat UU Otda itu dibentuk, yakni untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi-potensi daerah,” kata Ansar Kamis (23/2/2023).
Ini disebut Ansar tak lain untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bupati Bintan dua periode ini juga mengusulkan agar pembahasan di Rakernas APPSI 2023 tidak setengah-setengah, dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih konkret untuk mnghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih spesifik.
“Kenapa saya sampaikan demikian, karena pertemua kita ini masih bersifat global,” kata Ansar yang pernah menjadi anggota komisi V DPR RI ini.
Ansar menegaskan agar setiap rekomendasi dari Rakernas APPSI yang akurat bisa diimplementasikan untuk pembangunan nasional Indonesia.
Melalui kesempatan ini ia juga meminta agar APPSI mendorong segera terbentuknya Undang-Undang Daerah Kepulauan. (*)
Penulis / Editor : Andri







