Batam, mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepri memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan Pengundian Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, yang digelar di Ballroom Hotel Aston Pelita, Kota Batam, Jumat (31/10/2025).
Dalam acara tersebut, dilakukan pengundian 10 hadiah utama berupa paket umrah untuk wajib pajak muslim dan paket wisata religi untuk wajib pajak non-muslim.
Program ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Kepri kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Penyerahan hadiah kepada para pemenang dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025 mendatang.
“Gebyar PKB ini bukan sekadar undian hadiah, tapi juga bentuk edukasi dan motivasi bagi masyarakat untuk terus taat pajak. Kepatuhan wajib pajak sangat membantu pemerintah dalam membangun daerah,” ujar Gubernur Ansar.
Ia menegaskan, wajib pajak yang mengikuti undian adalah mereka yang telah melunasi PKB sejak 1 Januari hingga 30 Oktober 2025, serta yang memiliki jatuh tempo antara 1 November hingga 31 Desember 2025 dan sudah membayar sebelum 30 Oktober.
Ansar juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepri masih berlangsung hingga 15 November 2025, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kepri Abdullah menambahkan, pembagian hadiah dilakukan secara proporsional berdasarkan domisili wajib pajak di tujuh kabupaten/kota se-Kepri. Empat paket untuk Kota Batam dan masing-masing satu untuk daerah lainnya.
Daftar Pemenang Gebyar PKB Kepri 2025:
-
Muhammad Syahril (Tanjungpinang)
-
Suyanto (Karimun)
-
Maskuri (Bintan)
-
Ramadhani (Lingga)
-
Muhammad Tahwid (Natuna)
-
Farida (Anambas)
-
Mardiansah (Batam I)
-
Abdurahman (Batam II)
-
Antok Pribadi (Batam III)
-
Anita (Batam IV)
Turut hadir Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, serta sejumlah pejabat Pemprov Kepri, Dirlantas Polda Kepri, dan perwakilan mitra lembaga terkait.












