Tanjungpinang, mejaredaksi – Meskipun statusnya telah berubah menjadi bandara internasional sejak Agustus lalu, Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, hingga kini belum juga melayani penerbangan dari luar negeri.
Apa yang menjadi kendala utama? Ternyata, ketersediaan perangkat pendukung dan kesiapan operasional menjadi kunci yang masih ditunggu.
Pihak Bandara RHF mengakui adanya beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi sebelum gerbang internasional dibuka kembali. Salah satunya adalah ketersediaan perangkat untuk mendukung aplikasi wajib All Indonesia yang harus diisi oleh penumpang dari luar negeri.
Kepala Dinas Operasi Pelayanan Bandara RHF, Rudy Sudrajat, menegaskan perlunya kesiapan sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membantu penumpang dalam proses ini.
Selain itu, peralatan pendukung dari instansi CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) juga masih dalam proses penempatan. Beberapa fasilitas penting, seperti mobil operasional dan perlengkapan tambahan untuk bea cukai, masih menunggu distribusi dari pemerintah pusat.
Meski saat ini masih dalam tahap persiapan, potensi Bandara RHF untuk kembali menarik wisatawan mancanegara sangat besar. Rudy Sudrajat menyebut bahwa terminal internasional di bandara ini sebenarnya sudah ada, karena sebelumnya Bandara RHF pernah berstatus internasional.
“Sekarang tinggal reaktivasi, tapi memang ada perangkat tertentu yang harus dilengkapi kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, Bandara RHF pernah melayani penerbangan charter dari Tiongkok, Malaysia, dan Singapura, dengan dominasi penumpang dari Tiongkok mencapai 77 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya permintaan yang kuat dari pasar internasional.
Dengan berubahnya status bandara, ini menjadi peluang emas bagi Tanjungpinang dan Kepulauan Riau untuk kembali menggairahkan sektor pariwisata.
“Pembukaan rute internasional diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan perbatasan dan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal,” pungkasnya.






