Tanjungpinang, mejaredaksi – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) meningkatkan sinergi pengawasan di jalur perdagangan strategis segitiga emas antara Kepulauan Riau (Indonesia), Singapura, dan Johor (Malaysia).
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menyampaikan hal ini dalam diskusi kelompok terpumpun bersama instansi terkait di Tanjungpinang, Jumat (20/12/2024).
“Jalur perdagangan ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan pangan nasional, tetapi juga membawa risiko besar bagi Indonesia,” ujar Herwintarti.
Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone), wilayah Batam, Bintan, dan Karimun rentan terhadap masuknya hama penyakit berbahaya, termasuk ancaman terhadap sumber daya alam hayati, ketahanan pangan, dan penyakit zoonosis yang bisa menular ke manusia.
Selama 2024, Karantina Kepri mencatat 196 tindakan hukum terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
Herwintarti menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya risiko tersebut.
“Sinergi ini juga mendukung aksi strategis nasional pencegahan korupsi menuju zona hijau,” tambahnya.
Program kolaborasi yang diinisiasi meliputi joint submission, joint inspection, dan joint operation di sektor CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port Authorities), yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pelabuhan.
Diskusi bertema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Sistem Perkarantinaan di Border dalam Upaya Mitigasi Risiko Masuk dan Tersebarnya Penyakit Karantina di Wilayah Riau” menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk perwakilan Barantin, BP Batam, dan Kementerian Perhubungan.
“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Dengan komitmen ini, kita harapkan sumber daya alam hayati dan kesehatan masyarakat di Kepri maupun Indonesia dapat terlindungi,” tutup Herwintarti.
Editor: Andri






