
Jakarta, MR – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong peralihan penyiaran TV Analog ke TV Digital di seluruh Indonesia. Meski belum dilakukan di seluruh daerah, namun pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) sudah dilakukan secara bertahap. Bahkan, sejumlah fasilitas demi mendukung siaran TV digital secara menyuluruh diseluruh daerah terus dioptimalkan.
Dimana, para penyelenggara Multipleksing (MUX) yang telah ditunjuk pemerintah terus membangun pemancar di daerah agar siaran TV digital bisa dinikmati masyarakat lebih luas.
Namun demikian, masyarakat juga perlu mengetahui manfaat siaran TV Digital. Dikutip dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo, Dr. Ismail menjelaskan, setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati masyarakat begitu menjadi penonton siaran TV Digital.
Pertama dari segi kualitas, siaran TV digital memiliki kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kemudian, kedua banyak program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat. Kemudian, yang tak kalah penting semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA).
“Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), siaran TV Digital ini juga tidak berbayar namun jelas lebih berkualitas,” jelas Dr. Ismail.
Selain itu, ia melanjutkan, manfaat positif yang lebih luas yakni pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian. Peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat.
“Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap tenaga kerja kreatif. Bidang pembuatan konten siaran misalnya,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang ingin beralih ke siaran TV Digital, perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Untuk menangkap siaran TV Digital, memang tergantung jenis televisi yang dimiliki.
“Kalau televisinya sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis bisa menangkap, tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih analog diperlukan alat tambahan yang Set Top Box (STB),” demikian penjelasan Dr. Ismail.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, mengatakan dengan siaran TV digital akan berpeluang terjadinya diversifikasi konten dan munculnya stasiun televisi baru.
“Nanti berkembang banyak TV. Di KPI, sekarang ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran. Channel makin banyak, program makin banyak. Masyarakat sekali lagi makin dimanjakan,” kata Agung. (Ism)












