Berlayar Tanpa Izin dan Membawa Barang Ilegal, KM Carolina Diamankan Polda Kepri

Barang ilegal bawaan kapal Carolina yang diamankan Polda Kepri, f : ist

Batam, MR – Berlayar tanpa izin, dan membawa rokok serta minuman ilegal, Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan KM Carolina di Perairan Dapur 12 Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Selasa (9/2/2021).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa kapal yang diamankan oleh pihaknya itu belayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar dan membawa keluar barang Ilegal jenis rokok, bahkan minuman dari Kota Batam tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB, ada kapal KM Carolina asal dari Dapur 12, Kota Batam bahwa dilokasi tersebut selalu ada penyeludupan barang- barang berupa rokok dan minuman illegal,” ujar Kombes Pol Harry, Rabu (10/2/2021).

Dari informasi tersebut, selanjutnya kata dia tim melakukan pengintaian dan pelacakan terhadap target, namun target selalu lolos. Dan pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira jam 09.45 wib, tim melakukan pengintaian kembali dan lalu petugas mendatangi KM Carolina.

“Satu orang melarikan diri, Tim menggunakan kapal Speed Boat Dinas Sea Reader berhasil mengamankan KM Carolina diperairan Dapur 12 kecamatan Sagulung, Kota Batam, terlihat diantaranya satu orang selaku Nahkoda dan satu orang selaku ABK yang mengaku bahwa KM. Carolina berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan membawa barang dari dapur 12 dengan tujuan Pekan Baru, Riau,” ungkapnya.

Harry mengakui bahwa para crew KM Carolina diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri guna proses selanjutnya. Dari hasil pengembangan Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial SL alias S dan inisial RS beserta barang bukti yang disita berupa 1 unit KM. Corolina, 2 lembar Pas Kecil KM Corolina.

“Minuman beralkohol merk Casrlberg warna Hijau sebanyak 200 Case, minuman beralkohol merk Carlsberg warna Merah sebanyak 100 Case, minuman beralkohol merk Tiger sebanyak 100 case, minuman beralkohol merk Red Label sebanyak 20 kotak, Minuman beralkohol merk Martell sebanyak 13 kotak, Minuman beralkohol merk Carlo Rossi sebanyak 5 kotak, Minuman beralkohol merk Hennessy sebanyak 1 kotak dan Rokok merk H Mild sebanyak 3 kotak yang selanjutnya crew KM Carolina dan barang bukti diamankan di mako Ditpolairud Polda Kepri,” tukasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *