
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad direncanakan besok 23 Agustus 2021 akan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan kepada wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Berdasarkan agenda acara yang diterima mejaredaksi.co.id, acara penyerahan SK Plt Bupati Bintan akan dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri Dompak pada pukul 08;15 Wib. Selain wakil Bupati Roby Kurniawan, tertulis tamu undangan yang akan menghadiri penyerahan Sk tersebut diantaranya Sekretaris daerah kabupaten Bintan beserta Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokol Kabupaten Bintan.
Kepala biro Humas, Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri Hasan membenarkan penyerahan SK Plt Bupati Bintan tersebut.
“Selesai acara penyerahan SK, besok langsung digelar Conferensi Pers,” ujar Hasan, Minggu (22/8/2021).
Seperti diketahui, jabatan Bupati Bintan mengalami kekosongan paska Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada 12 agustus 2021 lalu. Apri Sujadi ditahan atas kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan bebas dan pelabuhan bebas Bintan dengan kerugian negara mencapai Rp 250 Miliar. Red






