Batam, mejaredaksi – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tahun 2026, BP Batam berhasil meraih Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Capaian tersebut semakin istimewa karena BP Batam memperoleh nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum.
Penilaian JDIH BP Batam dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN dengan mengacu pada empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum, terutama bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Penguatan tata kelola hukum dinilai memiliki kaitan erat dengan upaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, pelayanan berkualitas, serta keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan, capaian nilai 100 dan Predikat AA merupakan prestasi yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Raihan Peringkat 1 nasional ini sekaligus memperkuat komitmen BP Batam dalam menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Adv)












