BP3MI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Upayakan Pemulangan Agung Haryadi dari Kamboja

Hukrim665 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau bersama Polresta Tanjungpinang terus berupaya memulangkan Agung Haryadi, seorang pekerja migran nonprosedural asal Tanjungpinang yang menjadi korban perdagangan orang dan sempat disekap di Kamboja.

Setelah berhasil meloloskan diri dari agen tenaga kerja ilegal, Agung kini ditampung oleh seorang warga Kamboja yang memberinya pekerjaan lebih layak.

Meskipun kondisinya membaik, pihak keluarga tetap mengupayakan pemulangan Agung ke tanah air dengan melaporkan kasus ini kepada BP3MI Kepri dan Polresta Tanjungpinang.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kantor pusat BP2MI yang diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja.

“Mulai dari laporan awal, proses, kita juga sudah meneruskan ke pusat dan pusat sudah melangkah melakukan komunikasi, koordinasi untuk penanganan keberadaan korban,” ujar Kombes Imam, Senin (30/12/2024).

Kombes Imam menambahkan, pihaknya tidak hanya akan mengupayakan pemulangan namun juga pengungkapan kasus tersebut agar tidak terulang kembali.

“Harapan kami, ketika nanti korban ini sudah kembali, tolong nanti sama-sama kita berikan edukasi. Ini harus diungkap, jangan ini terus berlanjut, kasian juga warga Kepri kita,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan kasus perdagangan orang di Kamboja ini menjadi atensi Kepolisian.

“Jajaran Reskrim, jajaraan intel telah melakukan mapping dengan menjalin kominikasi dengan pihak keluarga. Kita kan berupaya berkoordinasi, pertama dengan BP2MI, kemudian dengan pihak kepolisian baik itu Malaysia maupun Kamboja dengan jalur yang ada,” jelas Kombes Budi.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *