
– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan penipuan berkedok arisan melalui restorative justice antara tersangka dan korban di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan bahwa setelah menerima tahap 2 tersebut, pihaknya mencoba melakukan upaya perdamaian melalui restorative justice.
“Dalam perkara penipuan arisan dengan tersangka berinisial RKR telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan Restorative Justice. Dan saya telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Fasilitator untuk melakukan proses perdamaian,” ungkap Roy.
Dijelaskannya, proses perdamaian dimulai dengan penyampaian oleh fasilitator mengenai maksud dan tujuan dari perdamaian lalu dilanjutkan penyampaian dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Kemudian dilanjutkan penyampaian dari para korban dan pendamping korban serta terakhir penyampaian dari tersangka dan pendamping tersangka.
“Dalam upaya tersebut, antara korban dan tersangka telah sepakat, yakni korban meminta tersangka mengganti kerugian korban seluruhnya, dan tersangka menyanggupi,” kata Roy.
Selain itu, kesepakatan lainnya tersangka diminta untuk menyatakan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Hal tersebut dituangkan dalam bentuk Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Para Pihak tersebut dan dibuktikan dengan lampiran kwitansi pembayaran uang dari tersangka kepada para korban.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Para pihak mengucapkan terimakasih bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dialami para saksi korban dengan tersangka atas peran kejaksaan,” ujarnya.
Dengan ini, Roy juga menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya para korban, tersangka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama yang berkesempatan hadir menyaksikan acara perdamaian.
“Sehingga menghilangkan stigma negatif di masyarakat bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Serta RJ dapat mendekatkan keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya. Bar






