Camat Singkep Selesaikan Sengketa Wilayah Area Tangkapan 3 Kelompok Nelayan

Rapat bersama penyelesaikan sengketa area tangkap nelayan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (26/1/2023). Foto Arifandy.

Lingga, MR – Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri menngelar rapat bersama untuk meyelesaikan sengketa batasan area tangkapan antara 3 Kelompak yang sebelumnya kerap berselisih.

Rapat digelar di Sanggar Praja, Dabo Singkep, Kamis (26/1/20230) menghadirkan 3 kelompok nelayan yang bersengketa, yaitu Nelayan Kelong Bilis, Nelayan Pantai, dan Nelayan Pukat Bilis.

Rapat dipimpin Camat Singkep, Agustiar itu juga menghadirkan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, Polres Lingga, Ramil Dabo, serta Syahbandar.

Usai Rapat Camat Singkep, Agustar menyampaikan bahwa, rapat tersebut memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi PP Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur tentang alat tangkap dan area penangkapan.

“Masukan pada pihak Nelayan Kelong yang ada di Singkep maupun Nelayan Pukat dan Nelayan Pantainya mendapatkan pembekalan dan pencerahan dengan aturan-aturan yang ada,” kata Agustiar.

Meski belum sesuai dengan aturan, namun menurut Agustiar, hasil rapat tadi bisa diambil keputusan bersama terkait permasalah antar ketiga kelompok nelayan tersebut.

“Alhamdulillah sudah disepakati wilayah-wilayahnya. Selanjutnya kita akan turun kelokasi,” lelas Agustiar.

Agustiar berharap, dengan selesainya sengketa antar ketiga kelompok nelayan tersebut, kedepannya tidak ada lagi gesekan.

“Semoga kita bisa membangun kebersamaan. Dengan demikian, rezeki masing-masing mereka sendirilah yang berusaha,” harapnya.

Sementara itu Kapolsek Dabo, Iptu Rohandi Tambunan mengatakan, permasalahan antara ketiga kelompok nelayan tersebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi beberapa kali.

“Permasalahan ini sudah cukup lama dan sudah sekian kali dimediasi, namun tidak juga kunjung menemukan titik kesepakatan,” kata Iptu Rohandi.

Kapolsek Dabo Singkep juga mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk selalu mendudukkan setiap permasalahan yang ada agar situasi selalu kondusif.

“Semoga inilah terakhir terjadinya masalah ini. Harapan kami dari pihak Kepolisian agar jangan ada tindakan-tindakan yang anarkis. Setiap permasalahan harus didudukkan bersama, untuk menjaga situasi kamtibmas, untuk menjalankan roda kehidupan kita yang aman, tenteram, damai, dan tertib,” Tegas Iptu Rohandi. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *