
Batam, MR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2021 di Swis Bell Hotel, Batam Senin (6/12/2021) malam.
Dikesempatan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap pengelolaan keuangan sekolah dan keuangan desa, untuk memperhatikan betul pedoman perencanaan pengelolaan keuangan, guna menghindari potensi masalah yang bisa saja muncul.
“Memperhatikan pedoman pengelolaan keuangan yang baik akan menjamin tercapainya penyelenggaraan keuangan yang akuntabel,” ujar Ansar dalam sambutannya.
Menurut Ansar, bahwa pemerintah setiap tahunnya terus meningkatkan penyaluran dana BOS sekolah dan juga dana desa, yang jumlahnya terus meningkat. Harapannya tentu, penyaluran bantuan tersebut akan meningkatkan kualitas pendidikan disetiap sekolah dan pembangunan di desa itu sendiri.
Hanya saja, bantuan yang sejatinya memiliki tujuan sangat mulia, disatu sisi justru sering memunculkan permasalahan dalam pengelolaanya. Dimana, dana bantuan menjadi area yang rawan terjadinya penyalahgunaan dan juga tindakan korupsi.
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya maka diperlukan peningkatan peran dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di masing-masing pemerintah daerah, agar pengelolaan dana bantuan, sesuai tujuan awal penggunaananya.
“Karena setiap penggunaan dana bantuan harus memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, dengan memperhatikan aturan yang berlaku, agar tetap waktu, tepat guna, tepat sasaran dan tepat jumlah,” kata Ansar.
Masih kata Ansar, rakor kali juga harus menjadi momentum bersama, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah baik provinsi dan juga kabupaten/kota, sekaligus upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari parktek korupsi kolusi dan nepotisme.
“Saya juga terus mengingatkan kepada pihak pihak terkait, untuk selalu melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan secara cermat. Pun untuk para pelaksana, terus tingkatkan pemahaman pelaksanaan pengelolaan keuangan, termasuk meningkatkan integritas dan mentalitas dalam menjalankan pekerjaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Irmandes mengatakan, bahwa rakor pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan sekolah dan keuangan desa, yang disejalankan dengan asistensi dan pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan, menjadi hal yang sangat penting.
Tentu, dalam upaya memberikan pemahaman yang baik kepada para pengelola dana bantuan, agar dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban bisa dilakukan secara baik sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Para pengelola dana bantuan akan bisa terhindar dari potensi penyimpangan. Karena itu, perlu terus dilakukan penguatan koordinasi dan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota, utamanya dalam hal pengawasan keuangan, agar tidak muncul kasus penyalahgunaan dana bantuan,” pungkasnya. Red






