
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan dan pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum yang ada di Provinsi Kepri jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
“Pengawasan dan pengetatan ini dilakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terkait pengetatan di sejumlah tempat dan fasilitas umum seperti pasar, mall, dan pusat hiburan lainnya,” ujar Ansar, Senin (13/12/2021).
Pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri dan kabupaten/kota, guna menghindari kerumunan masyarakat dan lonjakan masyarakat pada saat libur Nataru nanti.
“Apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga pengetatan tersebut harus kita lakukan agar tidak terjadi klaster dan gelombang baru penyebaran Covid-19,” tegas Ansar.
Dikatakan Ansar, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengeluarkan keputusan tersebut
“Tak hanya pengetatan di sejumlah fasilitas umum namun juga terkait aktifitas transportasi, baik melalui laut dan udara pada saat Nataru ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mohammad Bisri memastikan sejauh perkembangan Covid-19 di Provinsi terus menurun.
Kembali dikatakan Bisri, pihaknya mulai melakukan pengawasan di pintu keluar-masuk, seperti pelabuhan domestik dan internasional.
“Penanganan Covid-19 saat ini semakin membaik, namun tetap mengimbau mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya menggunakan masker dan menjaga jarak, rajin cuci tangan dan menjaga mobilitas agar Covid-19 benar-benar hilang di Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Data Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri pada Sabtu (11/12/2021), tercatat dalam kasus aktif tinggal 1 orang di Kabupaten Karimun, sedangkan kabupaten/kota di Kepri nihil kasus aktif.
“Meskipun tinggal 1 kasus aktif, hanya Kabupaten Natuna yang berstatus zona hijau atau tidak ada kasus. Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya berstatus zona kuning atau resiko rendah,” pungkasnya. Bar








