Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12, Beri Suntikan Vaksin ke 58 PMI dari Singapura dan Malaysia

Salah satu PMI menjalani vaksinasi oleh Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12 di Rusun Pemko Batam Tanjunguncang, Kota Batam.

Batam, MR – Sebanyak 58 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina diberikan vaksinasi dosis I oleh Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12 di Rusun Pemko Batam Tanjunguncang, Kota Batam.

Pjs Kapenrem 033/Wira Pratama Mayor Inf Reza Fahlevi mengatakan vaksinasi tersebut diberikan kepada PMI dari Singapura dan Malaysia dan telah sedang menjalani karantina selama 8 hari dan hasil Swab PCR I dan II di nyatakan negatif.

“Tim Vaksinasi Mobil gurindam 12 hingga saat ini terus menyisir ke daerah di tujuh kabupaten/kota yang berada di ke wilayahan Kepulauan Riau (Kepri),” ungkap Reza Fahlevi, kemarin.

Ditambahkan Reza, sebelumnya sebanyak 450 PMI yang telah menjalani karantina 8 hari dan PCR I dan II dinyatakan negatif. Dari jumlah tersebut sebanyak 58 PMI sudah diberikan Vaksinasi Dosis I jenis Sinovac.

“Sedangkan sisanya 375 PMI telah melaksanakan Vaksinasi di luar negri, dan 17 Orang PMI di tunda di karenakan ada Comorbit dan Hipertensi,” jelasnya.

Hal ini, tambah Reza, menjadi catatan Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12 dalam capaiannya dimana sebanyak 791.631 sudah tervaksin yang di berikan oleh Tim Vaksinasi Mobil Gurindam 12, di antaranya 467.646 Dosis I dan 323.985 Untuk Dosis II.

Kembali dijelaskan Reza, bahwa sesuai data dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri, Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau galang Kota Batam masih merawat PMI yang datang ke indonesia karena terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

“Pada 16 Oktober 2021 ada total sebanyak 198 orang PMI di rawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang dengan okupansi RSKI 43,04%,” ujarnya.

Dalam Penanganan PMI maupun Warga Negara Asing (WNA) yang yang datang ke Indonesia akan melaksanakan Swab Antigen terlebih dahulu kemudian melakukan test PCR pertama dan dilanjutkan dengan melaksanakan Isolasi Mandiri selama 8 hari.

“Setelah Hari ke-7 mereka melaksanakan tes PCR yang ke dua, apabila dalam hasil PCR Pertama dan Kedua dinyatakan negatif maka mereka boleh kembali ke kampung halaman dan beraktifitas diluar,” terangnya.

Namun apabila di awal kedatangan dengan test swab antigen PMI sudah dinyatakan positif, maka akan langsung di bawa ke RSKI Pulau Galang untuk dilakukan perawatan.

“Hal ini demi menekan tersebarnya virus Covid-19. Kita berharap, dengan berbagai penanganan dan antisipasi terhadap PMI yang kembali ke Tanah Air, maka dapat mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke wilayah Kepri dan Indoensia,” pungkasnya. Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *